AAJI Daily News - 4 September 2024
Rabu, 4 September 2024
FM-CC-AAJI-006-00
HEADLINE NEWS
TENTANG AAJI
Produk Asuransi Diprediksi Tetap Diminati
Barito Pos, hal 4, 03/09/2024
Produk asuransi unitlink diprediksi masih akan tetap diminati ke depannya, meskipun mencatatkan penurunan kinerja pada semester I-2024 Menurut data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi dari produk unitlink mencapai Rp 36,68 triliun pada semester 1-2024, turun 13,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. AAJI menilai prospek produk unitlink di masa mendatang akan sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi pasar keuangan dan perilaku konsumen. Direktur AAJI, Togar Pasaribu menyarankan perusahaan asuransi untuk terus mengembangkan dan menyesuaikan produk unitlink agar lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen. Inovasi seperti penyesuaian biaya, fleksibilitas investasi, dan penambahan fitur baru diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk unitlink. Pemahaman konsumen yang kurang tentang produk ini dapat menyebabkan ekspektasi yang tidak realistis dan akhimya menimbulkan ketidakpuasan. Karena itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi yang lebih intensif dalam pemasaran unitlink.
Pelemahan Daya Beli Menyendat Pertumbuhan Premi
Kontan, hal 10, 04/09/2024
Melemahnya daya beli masyarakat di tengah penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia tengah menjadi sorotan, Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan premi asuransi jiwa pun tumbuh mini. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi industri di semester 1-2024 hanya meningkat 2,6% secara tahunan mencapai Rp 88,49 triliun. Direktur PT Asuransi Ciputra Indonesia alias Ciputra Life, Listianawati Sugiyanto mengakui di tengah tantangan kondisi ekonomi dan penurunan daya beli, kelas menengah di Indonesia harus mengatur lagi prioritas pengeluaran. Asuransi merupakan kebutuhan yang lebih mudah diturunkan prioritasnya dibandingkan dengan kebutuhan belanja sehari-hari. Listianawati mengakui sifat produk asuransi yang tidak memberikan manfaat langsung menjadi salah satu penyebabnya. Dimana, manfaat dari asuransi memang baru dirasakan bila tertanggung mengalami suatu risiko, misal sakit atau meninggal dunia.
INDUSTRI & ASURANSI
Premi Generali Didominasi Korporat
Bisnis Indonesia, hal 15, 04/09/2024
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mengungkap perolehan premi didominasi oleh group business atau corporate solution, baru dari jalur keagenan dan bancassurance. Chief Marketing Officer Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama mengatakan yang terpenting adalah bisa terus menjangkau nasabah seluas-luasnya dari masing-masing titik pemasaran, untuk bisa menyediakan proteksi asuransi seluas mungkin. Menurutnya, masing-masing jalur distribusi memiliki karakteristik dan segmen pasarnya. Ke depannya, dia yakin di setiap kanal distribusi ini akan terus tumbuh seiring berkembangnya kondisi ekonomi dan sosial yang dibarengi menguatnya literasi dan stimulus pertumbuhan asuransi.
OJK Akan Memperketat Pencairan Manfaat Pensiun
Kontan, hal 10, 04/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat aturan terkait pencairan dana pensiun. Dengan demikian, dana pensiun tidak bisa dicairkan sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menerangkan selama ini peserta dana pensiun wajib memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas, apabila 80% saldo manfaat pensiun peserta mencapai lebih dari Rp 500 juta, setelah memperhitungkan PPh 21. Tapi bila berada di bawah nilai tersebut manfaat pensiun peserta dapat diambil secara tunai.
Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Serambi Indonesia, hal 6, 04/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kebijakan baru terkait dana pensiun, di mana mulai Oktober 2024, dana pensiun tidak dapat dicairkan sebelum peserta mencapal usia kepesertaan minimal 10 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menerangkan peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas, apabila 80 persen saldo manfaat pensiun peserta lebih dari Rp 500 Juta setelah memperhitungkan PPh 21. Produk anuitas ini adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala. Produk anuitas tersebut nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan.
Mulai Oktober, Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Tribun Medan, hal 3, 04/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kebijakan baru terkait dana pensiun, di mana mulai Oktober 2024, dana pensiun tidak dapat dicairkan sebelum peserta mencapal usia kepesertaan minimal 10 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas, apabila 80% saldo manfaat pensiun peserta lebih dari Rp 500 Juta setelah memperhitungkan PPh 21. Produk anuitas ini adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala. Produk anuitas tersebut nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan.
Peserta Capai Masa 10 Tahun
Tribun Pontianak, hal 3, 04/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kebijakan baru terkait dana pensiun, di mana mulai Oktober 2024, dana pensiun tidak dapat dicairkan sebelum peserta mencapal usia kepesertaan minimal 10 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas, apabila 80% saldo manfaat pensiun peserta lebih dari Rp 500 Juta setelah memperhitungkan PPh 21. Produk anuitas ini adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, serta kepada janda/duda atau anak, untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala. Produk anuitas tersebut nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan.
Prudential Indonesia Janjikan Keamanan Data Pribadi Nasabah
keuangan.kontan.co.id, 03/09/2024
Seiring dengan meningkatnya kasus peretasan data pribadi di Indonesia, Prudential Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi data nasabah melalui inovasi layanan digital yang aman. Prudential Indonesia mengedepankan strategi perlindungan data dengan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku penuh pada 17 Oktober 2024. Sebagai respons terhadap tantangan ini, Prudential Indonesia memperkenalkan beberapa inisiatif keamanan digital. Salah satunya adalah penerapan sistem Electronic Know Your Customer (eKYC) dan tanda tangan digital. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses verifikasi data nasabah dan transaksi seperti pengajuan polis baru atau penarikan dana dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi. Penerapan tanda tangan digital dan eKYC juga mendukung ketentuan POJK Nomor 8 Tahun 2023 dan UU Nomor 82 Tahun 2012, yang mengatur tentang anti pencucian uang dan transaksi elektronik.
Indonesia Re Singkap Strategi Kerek RBC
finansial.bisnis.com, 03/09/2024
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re melakukan strategi organik dan anorganik untuk mengerek Risk Based Capital (RBC) perseroan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang reasuransi itu tercatat memiliki RBC 136,71% per 31 Juli 2024. Capaian itu membaik dari posisi 128,45% per 31 Juli 2023. Sebagai patokan, OJK menetapkan RBC minimal 120% bagi perusahaan asuransi dan reasuransi. Corporate Secretary Indonesia Re, Aji Irawan mengatakan Indonesia Re berupaya terus meningkatkan RBC dan rasio premi neto terhadap ekuitas melalui organik maupun anorganik. Langkah organik seperti peningkatan hasil underwriting , peningkatan hasil dalam investasi, perbaikan pengelolaan utang piutang dan efisiensi biaya.Sedangkan secara anorganik, saat ini Indonesia Re mengupayakan penambahan modal kepada pemegang saham (Pemerintah) melalui PNM (Penyertaan Modal Negara) dan bekerja sama dengan strategic investor.
Asuransi Generali Ungkap Segmen Bisnis Paling Tumbuh
finansial.bisnis.com, 03/09/2024
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mengungkap perolehan premi perusahaan didominasi oleh group business atau corporate solution. Kemudian disusul oleh jalur keagenan dan bancassurance. Adapun dikutip dari laporan keuangan Generali Indonesia per Juni 2024, pendapatan premi perusahaan mencapai Rp 1,65 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan Rp 1,55 triliun per Juni 2023. Capaian Generali ini berbeda trend industri, di mana Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kanal bancassurance masih mendominasi dengan pendapatan premi sebanyak Rp 36,92 triliun atau naik 1,3% secara tahunan (yoy) dari Rp 36,43 triliun.
Lewat Woman in Art, Indonesia Re Dorong Inovasi dan Imajinasi Perempuan di Dunia Bisnis
republika.co.id, 03/09/2024
Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, melalui komunitas Jelita 30, mengadakan acara bertajuk "Woman in Art". Acara ini diadakan sebagai bagian dari komitmen Indonesia Re dalam mendukung pengembangan perempuan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Jelita 30, yang merupakan inisiatif dari Indonesia Re, didirikan sebagai wadah bagi para perempuan di lingkungan Indonesia Re untuk saling mendukung, membangun kapabilitas personal dan profesional, serta menjaga keseimbangan antara peran mereka sebagai pekerja, ibu, dan istri. Acara ini berfokus pada pengajaran keterampilan tangan melalui aktivitas seni dan sharing session kepada karyawan wanita Indonesia Re.
Reasuransi Marein Optimistis Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum pada Tahun 2028
keuangan.kontan.co.id, 04/09/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan ekuitas minimum yang harus dipenuhi perusahaan reasuransi. Hal itu tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023, yakni ekuitas minimum tahap pertama yang harus dipenuhi reasuransi pada 2026 sebesar Rp 500 miliar. Dan pada 2028, tahap kedua yang harus dipenuhi, yakni Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 sebesar Rp 1 triliun dan KPPE 2 sebesar Rp 2 triliun. PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk atau Reasuransi Marein (MREI) optimistis dapat memenuhi ketentuan modal minimum pada 2028. Sebab, perusahaan sudah membuat proyeksi sampai 2028. Sesuai proyeksi, Direktur Kepatuhan Reasuransi Marein, Tamara Arista Salim menyampaikan pihaknya masih dapat memenuhi peraturan yang berlaku tersebut dengan cara melalui pertumbuhan organik, yaitu didapat dari pertumbuhan bisnis, dan hasil investasi, disertai dengan analisis portofolio secara detail dari waktu ke waktu sehingga diharapkan akan memenuhi target yang diberikan.
Reasuransi Nasional Klaim Ekuitas Capai Rp 1,03 Triliun Per Juni 2024
keuangan.kontan.co.id, 04/09/2024
PT Reasuransi Nasional Indonesia atau Nasre menyampaikan ekuitas hingga Juni 2024 (unaudited) secara konsolidasi sebesar Rp 1,03 triliun. Artinya, Nasre telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama sebesar Rp 500 miliar pada 2026. Adapun ketentuan ekuitas reasuransi itu tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023. Juru Bicara Reasuransi Nasional Indonesia Rudy Victor Sinaga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk selalu memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan modal minimum yang telah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nasre melihat kesempatan yang terbuka untuk meningkatkan ekuitas dari proses bisnis yang dijalankan saat ini dan beberapa waktu ke depan akan dioptimalkan untuk memenuhi ketentuan modal, terutama pada 2028.
Berita Foto - PERTUMBUHAN INVESTASI ALLIANZ LIFE
Bisnis Indonesia, hal 15, 04/09/2024
INFORMASI KEUANGAN
USD/IDR |
15.489,80 |
IHSG |
7.655,41 |
BI Rate |
6.25 % |
Sumber Media:
Barito Pos, Kontan, Bisnis Indonesia, Serambi Indonesia, Tribun Medan, Tribun Pontianak, keuangan.kontan.co.id, finansial.bisnis.com, republika.co.id
DOWNLOAD PDF