Tentang PT Asuransi Jiwa Syariah Kita Bisa 

PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) adalah Asuransi Jiwa Syariah yang didirikan pada tanggal 24 September 2012 (memperoleh izin dari Kementerian Keuangan RI sebagaimana surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-539/KM.10/2012) oleh Dana Pensiun Perhutani dan PT Arga Bangun Bangsa (ESQ 165). Pendirian Amanah Githa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para stakeholdersnya dan masyarakat pada umumnya. Amanah Githa menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip syariah yang disertai dengan penanaman rasa saling tolong menolong dalam menanggulangi risiko keuangan akibat suatu musibah diantara peserta.

Pada tanggal 18 September 2023, Amanah Githa diakuisisi oleh PT Kolaborasi Aksi Indonesia yaitu anak perusahaan PT Kitabisa Indonesia. Kemudian Amanah Githa berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa). Perubahan ini telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan KEP-283/PD.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023. Asuransi Kitabisa hadir dengan konsep back to basic *Baik, Simpel dan Canggih. Sesuai dengan prinsip asuransi syariah, Asuransi Kitabisa membantu sekumpulan orang yang berdonasi menyiapkan dana untuk saling menjaga dan saling tolong menolong jika terjadi musibah.

Kantor Pusat :

PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa

Crown palace, Jl. Prof. DR. Soepomo No.231 Blok A-3, RT.7/RW.1,

Tebet, Jakarta Selatan 12870

Website : www.asuransikitabisa.com

 

Anda belum menjadi agen anggota asuransi kami?
-DAFTAR SEKARANG-