Ketika Anak Menjadi “BPJS” Orang Tuanya



Ketika Anak Menjadi “BPJS” Orang Tuanya

Oleh: dr. Emira E. Oepangat, FLMI, CFP, AAAIJ, AAAK
Wakil Ketua I PERDOKJASI

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional yang baru saja berlalu seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk menghormati para lansia. Momentum tersebut juga perlu mengingatkan kita pada satu kenyataan yang tidak dapat dihindari: Indonesia sedang menua. Jumlah penduduk lanjut usia terus bertambah, usia harapan hidup semakin panjang, dan semakin banyak keluarga yang menghadapi tantangan merawat orang tua mereka pada usia senja.

Di balik keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut, muncul satu pertanyaan yang semakin mendesak untuk dijawab: siapa yang akan merawat Indonesia ketika Indonesia menjadi tua?
Jawaban atas pertanyaan itu sesungguhnya sudah ada di sekitar kita. Di berbagai rumah tangga Indonesia, jutaan anggota keluarga setiap hari menjalankan fungsi yang tidak pernah tercatat dalam statistik resmi. Mereka membantu orang tua mandi, menyiapkan makanan, memastikan obat diminum tepat waktu, mengantar kontrol ke rumah sakit, hingga mendampingi lansia yang tidak lagi mampu menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Sebagian tetap bekerja sambil merawat, sebagian mengurangi aktivitas profesionalnya, dan sebagian lainnya bahkan harus menunda impian, menolak promosi, atau meninggalkan pekerjaannya demi mendampingi orang tua yang sakit. Dalam banyak kasus, anak telah menjadi “BPJS” bagi orang tuanya sendiri.
Ungkapan tersebut mungkin terdengar provokatif, tetapi data menunjukkan bahwa kenyataan itu memang sedang terjadi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa 48,56 persen lansia Indonesia masih bergantung pada keluarga sebagai sumber utama penghasilan. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding lansia yang mengandalkan pensiun (8,82 persen), bantuan sosial (2,42 persen), maupun tabungan dan investasi (1,13 persen).


Di balik angka tersebut terdapat jutaan cerita yang tidak pernah masuk laporan keuangan negara: anak yang membayar obat orang tuanya, keluarga yang bergantian menjaga lansia di rumah, dan pekerja yang diam-diam membagi waktunya antara mencari nafkah dan merawat orang yang pernah membesarkannya. Fakta ini menunjukkan bahwa keluarga masih menjadi penyangga utama perlindungan sosial pada usia lanjut. Pertanyaannya bukan lagi apakah keluarga mau merawat orang tuanya, melainkan sampai kapan keluarga harus menanggung hampir seluruh beban perawatan jangka panjang tersebut sendirian.


Tantangan ini semakin relevan karena struktur keluarga Indonesia juga berubah. Dukungan keluarga besar yang dahulu menjadi penyangga perawatan lansia semakin berkurang, sementara keluarga inti harus menghadapi sendiri berbagai konsekuensi ketika orang tua memasuki usia lanjut dan mengalami ketergantungan. Perubahan tersebut terjadi ketika Indonesia telah resmi memasuki fase ageing population. Pada 2025, proporsi penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai 11,97 persen, meningkat dari 7,59 persen pada 2010 dan 9,93 persen pada 2020. Artinya, Indonesia tidak lagi sedang menuju masyarakat menua, tetapi sudah berada di dalamnya.


Dalam dua dekade mendatang, jumlah lansia akan terus meningkat. Persoalan yang hari ini dihadapi sebagian keluarga perlahan akan menjadi pengalaman hampir seluruh keluarga Indonesia.
Peningkatan usia harapan hidup tentu merupakan pencapaian yang patut disyukuri. Namun keberhasilan pembangunan kesehatan tidak berhenti pada kemampuan membuat masyarakat hidup lebih lama. Dari perspektif kedokteran, tantangan terbesar masyarakat menua bukan hanya meningkatnya angka penyakit, melainkan meningkatnya angka ketergantungan.
Kemajuan ilmu kedokteran memungkinkan lebih banyak pasien bertahan hidup setelah stroke, penyakit jantung, kanker, maupun berbagai penyakit degeneratif lainnya. Akan tetapi, tidak semuanya dapat kembali hidup mandiri. Banyak yang membutuhkan bantuan untuk berjalan, makan, berpakaian, atau menjalankan aktivitas sehari-hari selama bertahun-tahun, bahkan hingga akhir hayatnya.


Dalam dunia asuransi dan perlindungan sosial, kondisi tersebut dikenal sebagai dependency risk atau risiko ketergantungan. Risiko ini muncul ketika seseorang tidak lagi membutuhkan perawatan akut di rumah sakit, tetapi tetap membutuhkan bantuan untuk menjalani kehidupan sehari-hari selama bertahun-tahun. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalami, tetapi juga oleh seluruh anggota keluarganya. Karena itu, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak boleh hanya diukur dari bertambahnya usia harapan hidup. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa tambahan tahun kehidupan tersebut dapat dijalani dengan sehat, mandiri, dan bermartabat. Paradoksnya, semakin berhasil suatu bangsa memperpanjang usia harapan hidup warganya, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul untuk memastikan mereka dapat menua dengan sehat dan bermartabat.


Tantangan tersebut mulai terlihat dalam data. BPS mencatat bahwa 44,02 persen lansia memiliki keluhan kesehatan dan 21,21 persen mengalami gangguan aktivitas sehari-hari akibat kondisi kesehatannya. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat menua tidak hanya menghadapi peningkatan jumlah lansia, tetapi juga peningkatan kebutuhan bantuan untuk mempertahankan fungsi dan kualitas hidup. Pada titik inilah konsep Long-Term Care (LTC) menjadi relevan. World Health Organization (WHO) mendefinisikan LTC sebagai sistem layanan yang membantu individu dengan penurunan kapasitas fisik maupun kognitif agar tetap dapat hidup bermartabat dan mempertahankan kualitas hidupnya setelah pelayanan kesehatan selesai diberikan.
Menariknya, sekitar 80,78 persen lansia Indonesia telah tercakup dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan semakin luasnya perlindungan terhadap risiko sakit.


Namun pada saat yang sama, hampir separuh lansia masih bergantung pada keluarga sebagai sumber utama penghidupan. Fakta ini memperlihatkan bahwa Indonesia mulai berhasil membangun perlindungan terhadap risiko sakit, tetapi perlindungan terhadap risiko ketergantungan masih banyak ditanggung oleh keluarga. Indonesia telah berhasil membangun perlindungan terhadap risiko sakit. Tantangan berikutnya adalah membangun perlindungan terhadap risiko ketergantungan. Karena itu, perhatian kebijakan publik perlu diperluas. Jika selama dua dekade terakhir fokus utama adalah pembiayaan pelayanan kesehatan, maka ke depan perhatian juga perlu diarahkan pada bagaimana membantu masyarakat menghadapi risiko ketergantungan yang muncul setelah pelayanan kesehatan selesai diberikan.


Perubahan demografi ini juga mendorong perlunya inovasi dalam sistem perlindungan sosial dan perlindungan keuangan masyarakat. Kebutuhan masyarakat tidak lagi hanya berkaitan dengan biaya pengobatan atau perlindungan ketika terjadi risiko kematian, tetapi juga dukungan untuk mempertahankan kualitas hidup pada usia lanjut. Berbagai bentuk perlindungan yang membantu masyarakat tetap hidup mandiri pada usia lanjut, seperti perlindungan penyakit kritis, layanan home care, dukungan bagi caregiver, maupun perlindungan LTC yang sederhana dan terjangkau, dapat menjadi bagian dari solusi yang melengkapi sistem perlindungan yang telah ada.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pembangunan sistem LTC tidak dapat mengandalkan satu sektor saja. Indonesia tentu tidak harus menyalin model negara lain, tetapi perlu mulai membangun ekosistem yang melibatkan pemerintah, sektor kesehatan, dunia usaha, komunitas, teknologi, dan keluarga sebagai satu kesatuan yang saling mendukung.
Langkah pertama yang mendesak adalah membangun peta nasional kebutuhan LTC berbasis data sehingga pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah lansia yang hidup dengan ketergantungan, kebutuhan caregiver, serta proyeksi kebutuhan layanan dalam dua hingga tiga dekade mendatang. Data BPS menunjukkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali merupakan provinsi dengan proporsi lansia tertinggi di Indonesia. Ketiga daerah tersebut dapat menjadi lokasi strategis untuk pengembangan proyek percontohan LTC berbasis komunitas dan keluarga.


Dalam jangka menengah, isu LTC juga perlu mulai menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional. Pengembangan standar asesmen ketergantungan, penguatan kapasitas caregiver, serta integrasi kebutuhan perawatan jangka panjang ke dalam strategi menghadapi ageing population dapat menjadi langkah awal yang realistis untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi perubahan demografi yang semakin cepat. Sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang kedokteran jaminan sosial dan perasuransian, PERDOKJASI memandang bahwa pengembangan sistem LTC perlu mulai dipersiapkan sejak sekarang, sebelum gelombang penuaan penduduk mencapai puncaknya pada dekade mendatang.

Teknologi dapat menjadi jembatan yang mempertemukan keluarga dengan berbagai kebutuhan perawatan lansia, mulai dari layanan home care, rehabilitasi, alat bantu kesehatan, hingga dukungan bagi caregiver. Karena itu, pengembangan ekosistem digital yang aman, mudah diakses, dan terjangkau perlu menjadi bagian dari strategi menghadapi masyarakat menua.
Pemerintah juga perlu mendorong tumbuhnya layanan perawatan jangka panjang, pelatihan caregiver, serta berbagai inovasi yang memudahkan keluarga memperoleh bantuan ketika dibutuhkan. Dalam jangka panjang, berbagai instrumen perlindungan keuangan, termasuk asuransi LTC dan insentif fiskal bagi layanan perawatan jangka panjang, layak mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi perubahan demografi.

Persoalan ini bukan hanya tentang mereka yang hari ini berusia 60 atau 70 tahun. Persoalan ini adalah tentang anak-anak yang sedang merawat orang tuanya, tentang keluarga yang berjuang dalam diam, dan tentang masa depan Indonesia yang sedang mengalami perubahan demografi terbesar dalam sejarahnya.
Cepat atau lambat, hampir setiap keluarga Indonesia akan bersentuhan dengan risiko ketergantungan, baik sebagai individu yang membutuhkan perawatan maupun sebagai anggota keluarga yang harus memberikan perawatan. Tidak semua orang akan menjadi lansia yang bergantung pada orang lain, tetapi hampir semua orang, pada suatu saat dalam hidupnya, akan menjadi anak yang merawat orang tuanya. Bagi sebagian keluarga, pengalaman itu sudah dimulai hari ini.

Indonesia telah berhasil memperpanjang usia harapan hidup rakyatnya. Tantangan berikutnya adalah: memastikan bahwa usia yang lebih panjang tersebut dapat dijalani dengan sehat, mandiri, produktif, dan bermartabat. Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa bukan hanya bagaimana ia membesarkan generasi mudanya, tetapi juga bagaimana ia memperlakukan generasi yang telah lebih dahulu membangunnya. Karena ketika suatu bangsa mampu memastikan warganya menua dengan bermartabat, sesungguhnya bangsa itu sedang menunjukkan kualitas peradabannya.

Older Post