Seberapa Penting Lisensi dari AAJI untuk Seorang Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa?

Untuk menjadi seorang tenaga pemasar asuransi jiwa yang profesional tentu tidak bisa instan. Karena untuk menjadi profesional para tenaga pemasar asuransi jiwa harus memiliki lisensi. Lisensi ini seperti sebuah SIM kendaraan bermotor, di mana yang boleh mengendarai kendaraan bermotor harus lulus ujian SIM, demikian dengan AAJI adalah SIM nya seorang tenaga pemasar asuransi jiwa dan harus diperpanjang sesuai dengan masanya. Lisensi dari AAJI tersebut akan habis masa berlakunya setelah 2 tahun.
Cara mendapatkan Lisensi dari AAJI, tenaga pemasar asuransi jiwa mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian lisensi dari AAJI. Syarat untuk mengikuti ujian tersebut adalah tenaga pemasar asuransi jiwa telah terdaftar pada perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi jiwa akan mendaftarkan tenaga pemasarannya untuk mengikuti ujian AAJI. Selanjutnya jadwal ujian akan diinformasikan kepada tenaga pemasar asuransi jiwa oleh perusahaan asuransi jiwa. Hasil ujian AAJI dapat diketahui melalui perusahaan dimana tenaga pemasar asuransi jiwa bergabung.
Jika sudah dinyatakan lulus ujian, kartu lisensi AAJI akan diberikan kepada tenaga pemasar asuransi jiwa melalui perusahaan asuransi jiwa. Nantinya para tenaga pemasar asuransi jiwa dapat menghubungi perusahaan dimana tenaga pemasar asuransi jiwa bergabung.
Jika masa berlaku kartu lisensi AAJI ini habis, tenaga pemasar asuransi jiwa bisa memperpanjang kartu ini dengan prosedur dia harus melaporkan diri kepada perusahaan asuransi jiwa terlebih dahulu. Setelah itu jangan lupa ,melengkapi dokumen sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku pada perusahaan. Selanjutnya perusahaan asuransi jiwa tersebut yang akan menindaklanjuti prosesnya ke AAJI.
Untuk dapat memasarkan produk asuransi jiwa dari perusahaannya, tenaga pemasar asuransi jiwa wajib memiliki lisensi dari AAJI. Selain bisa membuktikan bahwa tenaga pemasar asuransi jiwa memiliki profesionalisme, kartu lisensi dari AAJI dapat memberikan jaminan keamanan bagi calon nasabah asuransi jiwa nantinya. Seluruh tenaga pemasar asuransi jiwa juga wajib mengikuti Continuous Professional Development (CPD) sebagai bagian dari persyaratan untuk memperpanjang lisensi AAJI. Dalam CPD, AAJI akan memastikan tenaga pemasar asuransi dapat mengikuti pelatihan-pelatihan terkini mengenai asuransi jiwa dan topik-topik relevan lainnya.
Jadi sebelum kamu memutuskan untuk membeli asuransi, pastikan bahwa tenaga pemasar asuransi jiwa yang menawarkan produk kepadamu memiliki lisensi resmi dari AAJI ya!