GLOSSARY

Daftar / maslahat pembedahan. Salah satu ketentuan dalam polis asuransi kesehatan yang mencantumkan maksimum maslahat yang dapat dibayarkan untuk pelayanan pembedahan tertentu.
Daftar manfaat. Dasar untuk menentukan manfaat tertentu pada asuransi kesehatan. Daftar ini berisi jumlah uang yang tertentu yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi untuk prosedur khusus, seperti sampal dengan Rp 500.000 untuk operasi usus buntu.
Tarip premi yang disusun dalam bentuk tabel menurut umur dan masa asuransi untuk setiap macam asuransi.
Daftar premi reasuransi. Daftar yang memuat premi reasuransi.
Dana asuransi jiwa. Dana yang terbentuk dan hasil akumulasi premi.
Dana cadangan premi. Dana cadangan yang dihitung berdasarkan ketentuan aktuania.
Dana pemutihan. Didalam asuransi jiwa, maslahat meninggal dunia yang dibayarkan sekaligus dirancang untuk membayar hutang-hutang yang masih ada dan membayar biaya-biaya akhir yang dikeluarkan sebelum meninggal dunia (misal : biaya rumah sakit, obat, biaya penguburan).
Dana Pendidikan. Faktor yang diperhatikan untuk menentukan jumlah asuransi jiwa yang dibeli sehingga dana untuk pendidikan anak tersedia bila pencari nafkah meninggal dunia.
Program pendanaan pensiun Alat untuk pendanaan pensiun dimana kontribusi pemberi kerja didepositokan untuk mendapatkan akumulasi bunga (biasanya program ini adalah program non kontribusi). Pada saat mulai pensiun dibeli anuitas langsung untuk karyawan tersebut. Maslahatnya ditentukan oleh suatu formula dan hasil investasi dana ini dibiarkan dan berbunga.
Dana pensiun. Jumlah uang yang dihimpun untuk hari tua. Suatu sistim, biasanya melalui dana pensiun lembaga keuangan atau dana pensiun pemberi kerja untuk membayarkan pensiun atau anuitas pada orang-orang yang mengikuti program ini.
Dana penyesuaian. Dana yang digunakan untuk penyesuaian.
Dana tak terduga. Dana pengganti yang dicadangkan untuk menanggulangi timbulnya suatu kerugian yang tidak terduga.
Dana tontine. Dana yang dipersiapkan untuk pembayaran maslahat tontine.
Dapat diasuransikan. Seseorang yang memenuhi persyaratan untuk dapat diasuransikan.
Dapat diasuransikan. Keadaan dimana perusahaan asuransi dapat menerbitkan polis asuransi jiwa / asuransi kesehatan untuk calon tertanggung yang memenuhi syarat yang ditentukan.
Dasar penerbitan terjamin. Dasar di mana produk asuransi yang ditawarkan langsung mendapat tanggapan, yang berarti bahwa pedoman asuransi tidak dapat ditolak.
Debit didalam asuransi. Daftar premi yang akan ditagih oleh agen debit dalam daerah penagihannya.
Bentuk perubahan kepemilikan dan asuransi bersama menjadi perseroan terbatas. Minat kearah perubahan perusahaan asuransi jiwa timbul dalam tahun 1980 diantara banyak perusahaan asuransi bersama karena mereka merasa memerlukan sumber modal baru untuk dapat bersaing dalam revolusi pelayanan keuangan.
Departemen (bagian) pemasaran. Bagian / departemen dalam perusahaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang bertanggung jawab untuk memasarkan produk-produk asuransi kepada masyarakat.
Departemen aktuaria. Departemen (bagian) di dalam perusahaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang bertanggungjawab menjaga apakah beroperasinya perusahaan berdasarkan perhitungan aktuaria dengan baik. Dalam hubungannya dengan departemen lain, departemen aktuaria merancang dan mengubah produk-produk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
Departemen aktuaria menetapkan tingkat premi / rate premi dan dividen, menetapkan seberapa besar seharusnya cadangan perusahaan dan menetapkan ketentuan-ketentuan nilai tak hapus (lihat non-forfeiture) untuk pembatalan dan nilai pinjaman. Juga melakukan riset yang diperlukan untuk meramal tingkat mortalitas dan tingkat morbiditas, menetapkan arahan untuk seleksi risiko, dan menentukan apakah produk-produk perusahaan menguntungkan atau tidak.