GLOSSARY
Sah-nya asuransi.
- Syarat-syarat sah-nya asuransi menurut hukum.
- Syarat-syarat sah-nya asuransi menurut hukum.
Saham dividen. Dividen yang dibayarkan tidak dalam bentuk tunai, tetapi diberi tambahan saham dan perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Meskipun dividen saham tidak dicatat sebagai pendapatan perusahaan, jumlah saham-saham tambahan yang diterima harus dicatat dan nilai-nilainya dimasukkan dalam laporan tahunan.
Saham pilihan. Saham yang lebih disukai diantara saham-saham yang terdapat di-Bursa Efek.
Saham utama. Saham yang biasanya ada pembayaran dividen tetapnya. Tingkat dividen dan saham utama ini, digolongkan sebagai salah satu syarat penerbitan saham utama dan diberikan sebagai bagian dari identifikasi saham tersebut. Secara umum, pemegang saham utama ini tidak mempunyai hak suara seperti pemegang saham biasa.
Sanggup bayar hutang. Dapat membayar kewajiban finansial bila waktunya tiba.
Jaminan tambahan. Santunan/jaminan tambahan disamping santunan/jaminan pokok dan suatu polis.
Sasaran pemasaran. Usaha pemasaran yang dirancang untuk menarik lapisan masyarakat tertentu.
Sasaran rancangan produk. Jenis-jenis maslahat dari produk yang akan diberikan kepada nasabah dan bagaimana cara maslahat tersebut akan diberikannya.
Pertanggungan asuransi atas 2 jiwa atau lebih yang menjanjikan maslahat pada saat tertanggung ke 2 meninggal dunia (lihat : first to die)
Seleksi finansial. Seleksi yang didasarkan pada kondisi finansial calon tertanggung / pemegang polis.
Seleksi lapangan. Tahap pertama dalam proses seleski risiko. Seleksi di lapangan terjadi jika seorang agen mendapatkan informasi tentang calon tertanggung dan melaporkan informasi tersebut pada formulir permintaan agar penyeleksi di kantor pusat dapat mengambil keputusan underwriting.
Seleksi risiko. Kegiatan dari penyeleksi risiko mulai dan menerima surat permintaan / permohonan asuransi sampai menerbitkan polis.
Seleksi terhadap penanggung. Lihat anti selection, adverse selection.
Seleksi risiko kelompok. Evaluasi dari ciri-ciri demografis seluruh kelompok (seperti usia, jenis kelamin, morbiditas, mortalitas) dilihat dari evaluasi individu-individu dalam kelompok tersebut.
Seleksi risiko ulang. Pengulangan seleksi risiko terhadap polis-polis yang pernah diterbitkan. Misalnya pada waktu pemulihan polis.
Masa selektif.
1. Dalam menghitung tarif mortalita, jangka waktu dimana dampak seleksi dianggap
dapat diamati dan bermakna, biasanya 5-15 tahun.
2. Periode dari tahun dimana terdapat perbedaan yang berarti dalam tarip mortalita
antara orang yang kesehatannya telah terbukti di permulaan tahun (group yang
dipilih) dan orang-orang lain dengan usia yang sama.
1. Dalam menghitung tarif mortalita, jangka waktu dimana dampak seleksi dianggap
dapat diamati dan bermakna, biasanya 5-15 tahun.
2. Periode dari tahun dimana terdapat perbedaan yang berarti dalam tarip mortalita
antara orang yang kesehatannya telah terbukti di permulaan tahun (group yang
dipilih) dan orang-orang lain dengan usia yang sama.
Sertifikat asuransi. Dokumen asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang diberikan kepada anggota peserta asuransi kumpulan sebagai tanda kepesertaan pada asuransi tersebut.
Sertifikat reasuransi. Sertifikat sebagai bukti bahwa polis direasuransikan.
Sesi. Risiko perusahaan asuransi yang dilimpahkan kepada pihak reasuradur.
Sesi lanjutan. Risiko lanjutan yang dilimpahkan kepada pihak reasuradur.