GLOSSARY
Basis reasuransi atas dasar pertanggungan asli. Reasuransi bukan hanya pelimpahan risiko kematian tetapi berdasarkan pembagian uang pertanggungan dengan premi proporsional sesuai dengan macam asuransinya.
Batal demi hukum. Suatu perjanjian yang batal demi hukum.
Batas lebihan. Dalam polis asuransi liabilitas / tanggung jawab hukum, batas diatas jumlah pertanggungan minimum yang menjadi syarat polis dapat dijual sesuai dengan batasan-batasan yang diberikan oleh perusahaan atau batasan hukum.
Batas potong. Bagian biaya yang harus dibayar oleh tertanggung sendiri untuk melengkapi biaya perawatan rumah sakit dan operasi.
Batas retensi. Jumlah maksimum dari pertanggungan yang akan ditanggung sendiri risikonya oleh perusahaan asuransi untuk setiap individu. Jumlah di atas batas ini harus dilimpahkan kepada reasuransi.
Batas seleksi risiko. Persyaratan-persyaratan seleksi risiko yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon asuransi.
Batas umur dan uang pertanggungan. Batas umur dan uang pertanggungan yang ditentukan dalam syarat-syarat seleksi.
Batasan perorang. Jumlah maksimum pada polis liabilitas yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi untuk luka badan yang terjadi pada seseorang di dalam suatu kecelakaan.
Beban biaya. Biaya yang dibebankan pada tertanggung yang diperhitungkan dalam premi.
Beban biaya diprakirakan. Beban biaya yang diperkirakan akan terjadi.
Beban biaya. Jumlah uang yang ditambahkan pada tarif premi dasar untuk menutupi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi dalam mengamankan dan memelihara bisnis, atau jumlah prosentase (%) yang ditambahkan pada premi neto sebagai biaya-biaya. Lihat : expense loading.
Beban keuntungan. Jumlah uang yang ditambahkan pada premi neto untuk memperoleh keuntungan.
Beban premi angsur. Biaya yang ditambahkan pada premi jika premi diangsur, untuk penggantian biaya tambahan yang dikeluarkan perusahaan.
Bebas premi pada umur tertentu, Lihat : limited payments life insurance.
Anuitan. Orang yang berhak menerima maslahat anuitas dan penanggung selama hidup.
Berakhir / batal. Batalnya polis karena pembayaran premi menunggak melebihi masa leluasa. Apabila polis belum mempunyai nilai tunai, maka polis tersebut akan kadaluarsa. Apabila polis telah mempunyai nilai tunai pemegang polis dapat memilih memulihkan kembali dengan membayar tunggakan premi bunga mengubah menjadi polis jangka waktu. menjadi polis bebas premi
Berbagi risiko. Risiko yang ditanggung bersama oleh perusahaan asuransi dan reasuransi.
Biaya akuisisi. Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi untuk mendapatkan bisnis, antara lain komisi agen, biaya underwriting, biaya broker dan lain-lain.
Biaya awal, biaya pertama. Biaya tahun pertama polis pada saat penutupan asuransi jiwa. Misal : pemeriksaan dokter, ongkos jalan agen, komisi agen, biaya polis dan lain-lain.
Biaya diperbolehkan. Dalam asuransi kesehatan kumpulan termasuk didalamnya biaya rumah sakit, operasi, pelayanan dokter, perawatan privat, obat-obatan dan rontgen. Penggantian yang diperbolehkan untuk hal-hal tersebut dirinci di dalam polis.