GLOSSARY

Asuransi ketakmampuan / ketunaan kumpulan. Pertanggungan bagi sekelompok karyawan yang menerima maslahat ketunaan penghasilan ketunaan bulanan, sebesar jumlah maksimum, jika sakit atau kecelakaan menyebabkan mereka tidak dapat melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakannya. Maslahat ketunaan biasanya dibatasi sampai waktu tertentu, dan maslahat penghasilan maksimum bulanan biasanya tidak lebih dan 50% - 60% dan yang seharusnya diterima sebelum ketunaan terjadi atau suatu jumlah tetap tergantung mana yang lebih kecil.
Asuransi kumpulan kreditor. Lihat : credit life insurance.
Asuransi langsung. Asuransi yang dijual langsung oleh perusahaan asuransi kepada calon pemegang polis / calon tertanggung tanpa melalui agen atau broker.
Asuransi lunas. Lihat : limited payment life insurance
Asuransi maslahat hari tua. Asuransi yang mulai dibayarkan maslahatnya pada saat tertanggung mencapai usia tua / tertentu.
Asuransi maslahat pendapatan / penghasilan bagi yang hidup. Jenis asuransi jiwa kumpulan yang menyediakan maslahat pendapatan bagi yang masih hidup yang “memenuhi syarat”. Biasanya kategory “qualified survivor” hanya meliputi suami/ istri dan anak si tertanggung.
Asuransi menaik. Asuransi dengan uang pertanggungan menaik secara periodik.
Asuransi menurun. Asuransi dengan uang pertanggngan menurun secara periodik.
Asuransi menutup biaya pengobatan. Polis asuransi kesehatan yang memberikan pertanggungan kepada tertanggung kecuali yang khusus dikecualikan. Polis asuransi kesehatan ini sangat menguntungkan tertanggung karena semua biaya kesehatan secara otomatis akan diganti kecuali yang dikecualikan.
Asuransi non medis. Asuransi jiwa yang dikeluarkan atas dasar persyaratan biasa tetapi tanpa pemeriksaan kesehatan; namun tertanggung memberikan pernyataan tentang kesehatannya dan kondisi badannya yang menjadi bagian dari polisnya.
Asuransi pelanggan surat kabar. Asuransi bagi pelanggan surat kabar dimana premi dibayar bersama-sama dengan uang Iangganan surat kabar. Biasanya ini adalah asuransi kecelakaan terbatas.
Asuransi pembelian kembali saham. Asuransi jiwa untuk membayar pembelian saham lainnya dari perusahaan yang sama dan harta pemeggang saham yang telah meninggal. Khususnya terjadi di perusahaan kepemilikan tertutup yang hanya sedikit pemegang sahamnya.
Asuransi pemerintah. Perlindungan asuransi yang pembentukan / keberadaanya berdasarkan undang-undang. Contoh : asuransi sosial : ASTEK (JAMSOSTEK), TASPEN, ASABRI, ASKES.
Asuransi penghasilan keluarga. Jenis asuransi yang memberikan penghasilan kepada termaslahat sampai akhir periode tertentu sejak permulaan asuransi itu ; jika tertanggung meninggal dunia dalam batas jangka waktu itu, maka nilai muka / paras (yang tertera dibagian depan polis) asuransi, dibayarkan pada akhir masa asuransi atau bilamana tertanggung meninggal setelah akhir kontrak.
Asuransi penghasilan ketakmampuan/ketunaan. Asuransi kesehatan yang maslahatnya memberikan pembayaran pendapatan kepada tertanggung pencari nafkah jika pendapatan terputus / terhenti karena penyakit, sakit atau kecelakaan. Difinisi yang termasuk di dalam asuransi ini

a.   ketakmampuan sebagian dan total : pengurangan maslahat jika tertanggung diketahui cacat sebagian dan bukan cacat total.

b.   besarnya maslahat beberapa polis menetapkan bahwa semua sumber pendapatan ketakmampuan tidak dapat melebihi 50 % s/d 80 % dan penghasilan tertanggung sebelum cacat s/d jumlah maksimal.

c.   jangka waktu pembayaran maslahat : lamanya waktu maslahat akan dibayar. Beberapa polis akan membayar manfaat untuk 1 atau 2 tahun, dimana tertanggung harus menyetujui untuk dilatih ulang untuk pekerjaan lain. Polis lainnya membayar manfaat selama tertanggung tidak dapat mengerjakan pekerjaannya dimana dia telah dicoba dengan pelatihan, pendidikan, dan pengalaman (biasanya sampai dengan usia 65 tahun, kemudian diganti dengan program pensiun). Beberapa polis semacam ini membayar maslahat untuk seumur hidup.

d.    periode eliminasi (masa tunggu) : periode yang dimulai dan hari pertama ketakmampuannya, selama itu tidak ada pembayaran kepada tertanggung. Lebih lama periode ini, lebih murah preminya.

e.   perawatan dokter : tertanggung harus secara teratur diperiksa dokter yang secara hukum mernenuhi kualifikasi untuk mengetahui perubahan-perubahan tingkat kecacatannya.

f.     kondisi sebelumnya (pra kondisi) : jika tertanggung telah luka, sakit atau berpenyakit sebelum menutup asuransi, sebagian besar polis tidak akan membayar maslahat pertanggungan balk selama masa polis atau sampal dengan suatu periode polis tertentu berlalu (biasanya mulai 6 bulan sampai dengan satu tahun).

g.    cacat kambuhan : sebagian besar polis tidak akan membayar maslahat kepada tertanggung yang mengalami cacat kambuhan kecuali cacat ini adalah cacat lain/baru. Beberapa polis yang progresif mendefinisikan cacat kambuhan sebagal cacat baru bila terjadinya sudah berselang minimal 6 bulan dan yang lama, dan tertanggung sudah kembali bekerja dalam masa itu.

h.   sisa ketakmampuan : banyak polis membayarkan sisa dan bagian maslahat yang tidak terpakai, yang dibatasi sampal usia 65 tahun.

Asuransi penilai. Kontrak dimana satu perusahaan asuransi penilai dapat membebani / meminta pemegang polis dengan sejumlah tambahan uang bila kerugian empirisnya Iebih jelek atau lebih besar dan yang dibebankan pada premi awal. Asuransi ini biasanya juga disebut stipulated premium and natural premium insurance.
Asuransi dwiguna hari tua. Asuransi dwiguna yang kontraknya berakhir pada saat tertanggung mencapai usia pensiun.
Asuransi pensiun yatim piatu. Asuransi pensiun yang secara rinci maslahatnya akan diberikan / dibayarkan kepada yatim piatu pemegang polis.
Asuransi perawatan rumah sakit. Berbagai macam program asuransi yang memberi penggantian biaya rumah sakit, perawatan, pembedahan dan biaya medikal lain-lain yang disebabkan oleh luka tubuh atau penyakit.
Asuransi perorangan. Asuransi yang dijual kepada orang perorang.